Salahsatu kegiatan dalam program ini adalah pengembangan produk yaitu mengolah minyak jelantah menjadi produk lilin aromaterapi dan sabun padat. Dalam hal ini, BITHUB menggandeng akademisi Fakultas Teknologi Pertanian Unud yaitu Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb., sebagai trainer untuk seluruh banjar yang memperoleh program BCS ini.
Posted on 28/01/22 News Share Kamis, 27 Januari 2022 Tidak Perlu Dibatasi, Asosiasi Minta Ekspor Minyak Jelantah Disetop Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia APJETI mengusulkan supaya ekspor minyak jelantah atau used cooking oil UCO dihentikan. Kebijakan ini perlu diambil agar minyak jelantah dapat digunakan memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai bahan baku biodiesel. “Kami APJETI mengusulkan ekspor UCO disetop saja. Lebih baik dimanfaatkan bagi kepentingan dalam negeri,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu 26 Januari 2022. Menurut Matias, asosiasi sangat mendukung penerapan larangan terbatas ekspor UCO melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2022. “Memang kebijakan pelarangan terbatas ini sudah tepat. Bahkan ekspor harus dihentikan,” ucapnya. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai kiloliter dengan nilai sebesar US$ 90,23 juta. Sebagai informasi, Belanda menjadi tujuan ekspor utama minyak jelantah dengan nilai sebesar US$ 23,6 juta, kemudian disusul oleh Singapura sebesar US$ 22,3 juta, Korea Selatan sebesar US$ 10,6 juta, Malaysia sebesar US$ 10,5 juta, dan China sebesar 3,6 juta. Dikatakan Matias, penggunaan minyak jelantah akan memberikan nilai tambah lebih besar di dalam negeri. Saat ini, sudah ada pembangunan fasilitas pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel. “Fasilitas pengolahan minyak jelantah ini berada di Pulau Jawa. Kapasitasnya mencapai 20 ribu ton per bulan. Dalam waktu dekat akan segera diresmikan,” kata Matias. APJETI yang tersebar di 20 provinsi berkomitmen untu mendukung pemakaian minyak jelantah di dalam negeri. Saat ini, dikatakan Matias, anggotaya telah banyak menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam upaya pengumpulan minyak jelantah. “Anggota kami mampu mengumpulkan minyak jelantah untuk memenuhi kebutuhan domestik bagi energi terbarukan. Sudah banyak kerjasama dengan warung, restoran, perumahan pesantren, dan rumah tangga. Kami berkomitmen ingin mewujudkan Indonesia bebas polusi dan limbah rumah tangga,” pungkasnya. Tidak Perlu Dibatasi, Asosiasi Minta Ekspor Minyak Jelantah Disetop Adapunminyak jelantah yang dapat dikumpulkan di Indonesia baru mencapai 3 juta kiloliter atau hanya 18,5% dari total konsumsi minyak goreng sawit nasional. pengumpulan karena asosiasi pengumpul minyak jelantah hanya akan mengambil minyak jelantah ke lokasi pengumpul jika sudah tercapai skala ekonomi sekitar 100 liter. Model komunitas
› Ekonomi›Jelantah Mengalir sampai ke... Jelantah yang dulu dianggap limbah ternyata sekarang laku di pasaran Eropa. Seiring meningkatnya tren ”ramah lingkungan” di benua itu, nilai ekspor jelantah pun terus naik dua tahun ini. Oleh IRENE SARWINDANINGRUM / BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA / KURNIA YUNITA RAHAYU 6 menit baca KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Para pekerja di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020, menyaring jelantah yang didapatkan dari berbagai sumber, seperti pabrik makanan dan minuman, restoran, serta pedagang kaki lima. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah yang selanjutnya akan dijual ke eksportir KOMPAS — Nilai ekspor limbah minyak goreng atau jelantah ke Eropa terus meningkat di tengah rencana pembatasan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit dari Indonesia. Harganya yang semakin menggiurkan menggerakkan mata pencarian baru. Sementara nilai ekspor industri sawit justru menurun meskipun masih jauh lebih besar dari data Kementerian Perdagangan, total ekspor minyak jelantah dengan Harmonized System HS Code Used Cooking Oil UCO Indonesia pada 2019 mencapai 37,31 juta dollar AS Rp 541,11 miliar. Angka ini tumbuh 43,7 persen dibandingkan dengan nilai pada 2018 sebesar 25,96 juta dollar AS. Dari sisi volume, total ekspor jelantah Indonesia pada 2019 mencapai ton, naik dari 2018 yang sebesar ton. Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia Apolin, nilai ekspor produk sawit pada 2019 sebesar 19,24 miliar dollar AS atau turun 12,8 persen dari nilai pada 2018 sebesar 22,08 miliar dollar AS kendati dari sisi volume naik sebesar 3,4 persen. Penurunan nilai terjadi karena penurunan menjadi tujuan ekspor jelantah terbesar dengan persentase 34,03 persen dari seluruh ekspor jelantah, yakni 13,46 juta dollar AS Rp 195,17 miliar, dengan volume ton. Selain ke Belanda, Indonesia juga tercatat melakukan ekspor jelantah ke negara Eropa lain, yakni Inggris, Polandia, dan juga Jelantah Dipakai di Industri MakananKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Suasana di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah yang dikumpulkan baik dari pabrik makanan dan minuman, restoran, hingga pedagang kaki lima. Jelantah yang terkumpul selanjutnya dijual ke eksportir dengan harga sekitar Rp per di ekspor ke negara-negara Eropa, jelantah Indonesia juga diekspor, antara lain, ke Malaysia, Korea Selatan, China, Brasil, dan Filipina. Setidaknya terdapat 10 perusahaan pengekspor jelantah yang terdaftar di Kementerian pintu ekspor terbesar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Sumber jelantah mulai dari warung, restoran, katering, hotel, restoran berjaringan, dan industri makanan. Penghasil jelantah dalam volume besar, seperti industri makanan dan restoran berjaringan, biasanya sudah mempunyai kontrak jual-beli jelantah dengan perusahaan eksportir atau pengepul Utama CV Artha Metro Oil Setiady mengatakan, perusahaannya sudah mengekspor jelantah sejak 2013. Tujuan ekspornya, antara lain, Belanda, Jerman, Inggris, Malaysia, dan Korea Selatan. Dalam setahun perusahaan yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, itu bisa mengekspor ton. ”Di Eropa digunakan untuk bahan baku biodiesel,” Artha Metro Oil memperoleh jelantah dari jaringan restoran siap saji, antara lain McDonald dan KFC, juga dari mitra pengumpul jelantah yang tersebar di seluruh juga Tergoda Keuntungan Abaikan KesehatanEkonomi baru Rantai jelantah di Jabodetabek dimulai dari pengumpul jelantah yang berkeliling dari warung ke warung. Jelantah yang terkumpul lalu disalurkan ke pengepul kecil, ke pengepul sedang, besar, dan berakhir di eksportir sebelum dikapalkan. Rano Rusdiana 35, pengumpul jelantah tingkat sedang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, memulai usaha pengumpulan jelantah ini sekitar tahun 2012. Awalnya ia merupakan sopir truk ekspedisi minyak goreng yang kerap berhubungan usaha dengan katering dan ini, ia mengumpulkan jelantah dari PKL, warung, hingga waralaba restoran tingkat sedang. Usahanya terus membesar. Dari satu armada, sekarang ia sudah mempunyai empat armada ini, targetnya adalah 60 ton jelantah per bulan. Volume ini terus bertambah dari awal ia memulai yang tak sampai 0,5 ton sebulan. Rano mengambil keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual. Ia biasanya membeli jelantah dengan harga Rp per kg dan bisa menjualnya lagi Rp per kg ke juga Lika Liku Jelantah, Si Limbah Minyak GorengKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Tumpukan jeriken jelantah di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah dari berbagai sumber, seperti pabrik makanan dan minuman, restoran, serta pedagang kaki lima, yang selanjutnya akan dijual ke eksportir jelantah terus naik. Lonjakan harga tertinggi terjadi saat isu Eropa membatasi minyak sawit mentah CPO dari Indonesia sekitar tiga bulan terakhir. ”Ini saya sebenarnya merasa aneh, kenapa CPO malah dibatasi, tetapi, kok, permintaan jelantah semakin tinggi,” jelantah CV Slamet Widodo di Kabupaten Tangerang menerima 7,5 ton sehari atau sekitar 225 ton sebulan. Truk-truk yang mengantar jelantah terlihat keluar masuk tiada henti sepanjang siang. ”Kami terima jelantah dari Jabodetabek, Palembang, Lampung, dan Bandung,” kata pemilik usaha Slamet sana, jelantah dipanaskan dan disaring dari kotoran padat. Slamet menjual jelantah Rp per kg. Menurut dia, harga jelantah akan terus meningkat karena semakin tingginya permintaan dari Eropa. Bahkan, saat ini, harga dari eksportir ke perusahaan pengolah biofuel di Eropa bisa mencapai lebih dari Rp per / AGUIDO ADRI Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Hijau Peneliti Bidang Industri dan Perdagangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Sambodo, mengatakan, ekonomi tetap menjadi faktor utama Eropa tertarik membeli jelantah dari Indonesia karena harganya lebih murah dari itu, juga dari kuatnya tekanan politik, lingkungan, serta partai buruh dan petani di sana seiring meningkatnya kesadaran akan teknologi ramah lingkungan dan keberpihakan pada buruh dan petani.”Saat ini kesadaran terhadap teknologi ramah lingkungan sedang menguat di sana ditambah partai buruh dan petani yang menyuarakan perlindungan buruh dan produk pertanian mereka. Dengan jelantah, artinya tetap ada pengolahan menjadi biodiesel, artinya ada nilai tambah serta menyerap tenaga kerja di sana dan melindungi produk pertanian lokal mereka,” ujar Max. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, ekspor jelantah Indonesia ke Eropa sah-sah saja. Sebab, Uni Eropa hanya menolak ekspor minyak kelapa sawit mentah dalam bentuk biofuel atau minyak sawit mentah untuk biofuel. Adapun ekspor hasil olahan kelapa sawit untuk keperluan lain, seperti industri makanan dan kosmestik, tak juga Rezeki Minyak Goreng Bekas untuk Bahan Baku BiodieselKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Salah satu bagian instalasi pembuatan biodiesel di Laboratorium Biodiesel dan Proses Katalitik, Puslitbangtek Lemigas, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 6/3/2020. Pada 2018, laboratorium ini pernah menguji coba pembuatan biodiesel berbahan baku liter jelantah. Namun, penelitian tidak berlanjut karena kesulitan mendapatkan bahan kunjungannya, Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Koperasi Belanda Sigrid Kaag mengatakan belum memiliki data detail mengenai impor jelantah dari Indonesia. Menurut dia, Belanda tetap akan bekerja sama dengan Indonesia untuk memproduksi kelapa sawit secara tak menampik ada kekhawatiran yang beralasan dari Uni Eropa serta dunia internasional terhadap produksi minyak kelapa sawit yang berkontribusi terhadap polusi dan deforestasi. Namun, ia yakin ada solusi alternatif yang bisa ditempuh tanpa merugikan Indonesia sebagai salah satu eksportir terbesar minyak kelapa sawit.”Kami terus berdiskusi dengan UE untuk membahas bagaimana cara terbaik melalui transisi ini agar lebih adil untuk Indonesia,” dalam negeri Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor mengatakan, besarnya ekspor jelantah Indonesia keluar negeri menunjukkan, Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi dalam diaa, jelantah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk biodiesel di dalam negeri. ”Sekarang ini kita baru menjadi pemulung, yaitu mengumpulkan dan menjual ke luar saja,” pemanfaatan jelantah untuk biodiesel, menurut Max, berpotensi mengurangi tekanan perluasan kebun sawit yang menjadi sumber kritik Eropa terhadap sawit Indonesia karena dinilai merusak lingkungan. ”Tentunya ini akan menjadi citra baik bagi sawit kita,” katanya. NIA/BKY/IRE
APMJIASOSIASI PENGEPUL MINYAK JELANTAH INDONESIA Daftar Sekarang GO GREEN INDONESIA BERSIH TANPA LIMBAH INDONESIA MAJU TANPA LIMBAH VISI MISI PEDULI LINGKUNGAN DIVISI PERMINYAKAN SEJAHTERAKAN MASYARAKAT MELALU MINYAK TENTANG APMJI. APMJI. Menjaga indonesia agar bersih dari limbah Jelantah. kalau bukan kita, siapa lagi? HOME PROGRAM PARTNER HUBUNGI GALLERY INFO FORMULIR DAFTAR ANGGOTA JANJI TEMU Menu INDONESIA SEHAT DAN BEBAS POLUSI www apjeti Dalam rangka menindak-lanjuti hasil Sosialisasi atas pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, APJETI Jawa Tengah telah melakkukan sosialisasi ditingkat Kecamatan, seperti di Kecamatan Pedurungan yang mendapat dukungan dan respon positif. Segera akan ditempatkan mini tanki sebagai tempat penampungan sementara sebelum dipindahkan ketempat penampungan itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama kita mendukung Pemerintah dalam pemanfaatan minyak Jelantah menjadi bahan Energi Terbarukan Untuk Kepentingan Nasional dapat disumbang oleh Jelantah demi Indonesia yang Sehat dan Bebas Polusi. PENDAFTARAN KEANGGOTAAN Kami akan respon segera mungkin Asosasi Pengumpul Minyak Jelatah AsosiasiPengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia atau Apjeti merespons soal minyak goreng curah akan dihapus. SIAPGRAK.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia (Apjeti), Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Ilustrasi minyak goreng curah. - Antara JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia Apjeti, Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, menurutnya langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti.“Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu 12/6/2022. Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan.“Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng juga Akhir Pekan Kemarin Hujan & Petir, Bagaimana Cuaca Awal Pekan di Jogja?Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Paspi, Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014.“Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu 12/6/2022.Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya.“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat 10/6/2022. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber SobatMijel, Seperti dilansir dari sawitindonesia.com, Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia (APJETI) mengusulkan JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia Apjeti, Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti. “Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu 12/6/2022. Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan. “Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng curah. Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Paspi, Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014. “Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu 12/6/2022.Baca JugaDiminta Konsisten Hapus Minyak Goreng Curah, Pengamat Wacana LamaMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus, DMSI Asal yang Mendistribusikan BUMNMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus Bertahap, Ini Faktanya Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana. Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat 10/6/2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Penabali.com) - Banjar Creative Space (BCS) merupakan program yang fokus dengan pengembangan kreatifitas dan pemberdayaan masyarakat melalui banjar-banjar yang ada di Bali dari Bali Initiative Hub (BITHUB) bersama Kementerian BUMN yang didanai CSR TJSL Pertamina. Salah satu kegiatannya adalah pengembangan produk yaitu mengolah minyak jelantah menjadi produk lilin aromaterapi dan sabun padat. FOLLOW US Facebook-f Instagram Youtube HOTLINE 0813-176 227-44 HOME PROGRAM PARTNER HUBUNGI GALLERY INFO FORMULIR DAFTAR ANGGOTA JANJI TEMU Menu ONLINE CHAT Previous Next INDONESIA SEHAT DAN BEBAS POLUSI www apjeti Ketua Umum Bapak Matias Tumanggor menerima potongan nasi tumpeng dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Bapak Ir. Sudjatmiko dalam acara peresmian “SUMUT GO GREEN” diwilayah Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 5 Mei 2017. PENDAFTARAN KEANGGOTAAN Nama Anda Alamat Lengkap No. Telp Pilihan Anda Email Anda Pesan Anda / Keterangan Kami akan respon segera mungkin Asosasi Pengumpul Minyak Jelatah Matiasadalah Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (APJETI). "Saya lupa nama media dan wartawannya. Kalau tak salah nama medianya ada Fresh Market atau Agro, maaf saya lupa," Matias menambahkan.
Jakarta - Pemerintah diminta mengatur tata niaga minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat, memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL dengan nilai sebesar USD 90,23 juta. Sebagian besar penggunaan minyak jelantah di negara tujuan ekspor digunakan bagi kepentingan biodiesel. Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Usai, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Beda Angka Selisih Harga Jual Minyak Goreng, Kemendag Tunggu Hasil Audit BPKP Mendag Nilai Putusan Kejaksaan Agung soal Utang Minyak Goreng Tak Jelas Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI, Bernard Riedo menjelaskan bahwa volume minyak jelantah atau used cooking oil yang beredar di masyarakat sangatlah besar mencapai 3 juta per ton per tahun. Minyak jelantah merupakan limbah sisa minyak goreng dari kegiatan menggoreng makanan di rumah tangga maupun hotel, restoran, dan makanan. “Jika dilihat komposisi bahan kimianya minyak jelantah mengandung senyawa zat karsinogenik. Makanya, minyak jelantah ini dapat membahayakan masyarakat. Tapi ada peluang untuk digunakan menjadi biofuel,” ungkap Bernard dikutip Kamis 24/6/2021. Bernard Riedo menjelaskan minyak jelantah sudah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan di masyarakat dan memiliki rantai dagang dari penjual, pengumpul, pembeli dan eksportir. Akan tetapi, kesehatan masyarakat harus diperhatikan dan dilindungi supaya minyak jelantah tidak disalahgunakan untuk didaur ulang kembali menjadi minyak goreng. “Tren minyak jelantah saat ini banyak diperjualbelikan oleh individu atau masyarakat. Masyarakat juga mulai melakukan pola pengumpulan minyak jelantah dengan tujuan sosial atau market,” ungkap dia. Itu sebabnya, dikatakan Bernard, GIMNI mengusulkan peredaran minyak jelantah harus diawasi dan diatur dalam sebuah regulasi khusus. Asosiasi ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak terkait terkait pengaturan minyak Video Pilihan di Bawah IniDua remaja asal Australia yang berhasil membuat membuat bahan bakar biofuel untuk bus sekolah di Bali. Tak hanya itu, mereka yang bersekolah di The Green School Bali itu juga membuat sepeda motor berbahan bakar minyak goreng bekas jelantah.Konsumsi Minyak GorengIlustrasi/copyright StudioDirektur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDPKS, Eddy Abdurrahman menjelaskan bahwa salah satu produk hilir dari kelapa sawit, minyak goreng, menjadi salah satu penentu di pasar domestik yang paling konsisten serta dapat diandalkan, yang selama ini turut menjaga harga Crude Palm Oil CPO di dunia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi domestik untuk minyak goreng cukup stagnan, berada di kisaran angka 9 juta ton per tahun. Berdasarkan survai pasar yang dilakukan oleh Inter CAFE-IPB pada tahun 2020 terkait penggunaan sawit untuk makanan dan Oleochemical dilaporkan bahwa Pemakaian minyak sawit berupa Margarine, Speciality Fats, Minyak Goreng Sawit curah dan packaging berada di level 24 kg/kapita/thn range-nya dari 19 kg/kapita/thn 27 kg/ kapita/thn. Animo masyarakat untuk memakai minyak goreng kemasan mulai berkembang, dengan basis pemikiran 'healthy'. “Masih banyak ditemukan dipasar minyak goreng hasil re-proses minyak jelantah, yang diprediksi jumlahnya pada kisaran 16-22 %, dan ada kecenderungan menurun, yang kemungkinan karena adanya minat negara lain untuk memanfaatkan minyak jelantah/used cooking oil sebagai bahan baku biodiesel,” ujarnya. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud menerangkan dalam rangka antisipasi pengoplosan minyak jelantah pada minyak goreng serta pengurangan distribusi minyak goreng curah, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Ke depan, pemanfaaan minyak jelantah dapat difokuskan kepada biodiesel. Dengan konversi 5 liter minyak jelantah menjadi 1 liter biodiesel maka potensi biodiesel menjadi liter dari total jelantah yang dikumpulkan. Menurut Musdhalifah, pemanfaatan minyak jelantah khususnya menjadi biodiesel dan pemanfaatan lainnya saat ini masih minim dimana hanya berkisar 20 persen dari total minyak yang dikumpulkan atau hanya sebesar 570 ribu kilo liter sedangkan sisanya digunakan sebagai minyak goreng daur ulang dan ekspor. Dari data BPS, ekspor minyak jelantah di tahun 2019 sebesar 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL. Adapun berdasarkan data UN Comtrade dengan kode HS 151800. Nilai ekspor minyak jelantah mencapai US$ 90,23 juta pada 2019. Ada 10 negara tujuan ekspor minyak jelantah Indonesia adalah benua Eropa, Asia, dan Amerika. Ekspor terbesar ke Belanda dengan nilai mencapai USD 23,6 juta, disusul Singapura sebesar USD 22,3 juta. Susun RegulasiIlustrasi/copyright BarlettaDirektur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta keseriusan pemerintah untuk membuat regulasi yang memperjelas definisi minyak jelantah dan pemanfaatannya di masyarakat. Sebaiknya, ada kementerian yang ditugaskan secara khusus untuk mengawasi dan membuat regulasinya. Karena di negara-negara maju, kategori minyak jelantah ini sebagai limbah sisa proses penggorengan. Di Indonesia, minyak jelantah belum dikategorikan secara khusus apakah masuk limbah B3 atau tidak. “Yang pasti, minyak jelantah harus digunakan bagi kepentingan non pangan terutama energi. Apalagi, negara-negara di Uni Eropa sangat membutuhkannya dan siap membeli dengan harga berapapun. Kalau di dalam negeri, belum ada akses minyak jelantah untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel,” jelasnya. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyatakan minyak jelantah memiliki kandungan yang berdampak negatif terhadap kesehatan karena mengandung komponen hasil degradasi yang berdampak pada kesehatan. Namun demikian, minyak jelantah adalah limbah produksi dan bukan pangan sehingga pengawasannya tidak menjadi tupoksi BPOM. “Kami telah melakukan pengawasan post-market dilakukan terhadap minyak goreng sawit, baik di sarana produksi maupun di peredaran. BPOM melakukan sampling secara khusus terhadap produk minyak goreng sawit dengan syarat merujuk pada SNI 77092019,” jelasnya. Ia sepakat apabila dibutuhkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong tersedianya regulasi yang mengatur limbah dan tata niaga limbah minyak goreng sawit. Prof. Erliza Hambali menuturkan pada 2007 dirinya telah membuat penelitian untuk menggunakan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel. Saat itu, digunakan sebagai bahan bahan bakar campuran bagi Bus Transpakuan. Dari pasokan 1,6 juta KL minyak jelantah mencukupi 32 persenproduksi biodiesel Indonesia. Keunggulan lain adalah hemat biaya produksi 35 persen dibanding biodiesel dari CPO biasa dan mengurangi 91,7 persen emisi CO2 dibandingkan solar biasa. Selain biodiesel, minyak jelantah dapat dimanfaatkan untuk biodiesel melainkan juga bahan bakar lampu minyak, aroma terapi, pupuk untuk tanaman, pakan unggas, sabun cuci tangan dan cuci piring, serta cairan pembersih lantai.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
perusahaan yang mengumpulkan limbah, untuk membantu penghijauan dan mengurangi limbah di Indonesia. Used cooking oil, uco, UCO in Indonesia, Used Cooking Oil in Indonesia, UCO in Balikpapan, Used cooking in Balikpapan, Minyak bekas, minyak jelantah, minyak, jelantah , minyak bekas balikpapan
› Ekonomi›Jelantah yang Melimpah, tapi... Meski melimpah di Indonesia, belum ada aturan spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Sementara jelantah marak digunakan sebagai bahan baku industri makanan. OlehIRENE SARWINDANINGRUM/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KURNIA YUNITA RAHAYU 5 menit baca KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Suasana salah satu gudang jelantah yang dipasarkan untuk ekspor di Kabupaten Tangerang, Rabu 26/2/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, namun masih minim dalam KOMPAS — Penggunaan jelantah yang sebagian masih untuk sektor konsumsi menunjukkan lemahnya pengawasan soal tata kelola minyak goreng bekas pakai tersebut. Produksi minyak jelantah Indonesia diperkirakan melimpah, antara 2-3 juta ton setahun. Namun aturan, baik dari tata niaga, lingkungan, maupun kesehatan warga terkait penggunaan jelantah masih sangat tingkat nasional, belum ada aturan yang secara spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Satu-satunya aturan yang sudah berlaku dan secara spesifik mengatur baru Peraturan Gubernur Pergub DKI Jakarta Nomor 167/2016 tentang Pengelolaan Limbah Minyak Goreng. Pergub mendorong agar limbah minyak goreng dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif berupa biodiesel atau sektor nonkonsumsi. Padahal, penggunaan jelantah untuk sektor konsumsi telah banyak diteliti berbahaya untuk kesehatan dalam jangka Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, dalam setahun rata-rata konsumsi minyak goreng 5,2 juta ton. Dengan perkiraan susut 40-60 persen, jelantah yang dihasilkan diperkirakan 2-3 juta ton per tahun.”Jumlahnya tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya aturan,” katanya di Jakarta, Selasa 18/2/2020.Dari tata niaga, kata Sahat, pengaturan perdagangannya belum ada sehingga siapa saja dapat membelinya dari penghasil jelantah tanpa pengawasan ke mana jelantah akan SARWINDANINGRUM Suasana pengumpulan jelantah oleh para kader juru pemantau jentik RW 002, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26/2/2020. Kegiatan pengumpulan jelantah untuk ditampung sejumlah organisasi dan lembaga ini menumbuhkan kesadaran warga bahwa jelantah adalah limbah yang perlu dikelola. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam sisi lingkungan, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, minyak goreng bekas atau biasa disebut jelantah tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang tercantum dalam lampiran PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Jelantah tidak pula termasuk dalam kategori sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan belum ada penyebutan spesifik, Rosa mengatakan, jelantah dapat dikategorikan limbah non-B3. Oleh karena itu, jelantah sebagai limbah harus dikelola dan tidak boleh dibuang karena akan mencemari juga Jelantah Dipakai di Industri MakananHal ini sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Ayat 1 a, yaitu setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan sisi kesehatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, sejumlah peraturan untuk melindungi keamanan produksi makanan sudah SARWINDANINGRUM Jelantah masih disalahgunakan untuk sektor konsumsi seperti dalam produksi tahu pong di Kabupaten Bogor, Senin 2/3/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam pengaturan dan di antaranya adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya regulasi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Baik yang diproduksi pada skala rumahan, jasa boga, maupun rumah makan dan ketiga aturan itu pun tak secara spesifik melarang penggunaan jelantah untuk konsumsi. ”Dalam peraturan tersebut memang tidak ada secara spesifik tertulis tentang jelantah, tetapi pemilihan bahan makanan harus aman,” kata juga Tergoda Keuntungan, Abaikan KesehatanContohnya, untuk bahan baku yang dikemas harus memiliki label atau merek, terdaftar dan mempunyai nomor daftar, dan kemasan tidak rusak, pecah atau kembung. Selain itu, bahan makanan juga belum kedaluwarsa serta hanya satu kali Center for South East Asia Food Agricultural Science and Technology Seafast Institut Pertanian Bogor IPB Nuri Andarwulan mengatakan, belum ada acuan teknis untuk menggunakan minyak goreng yang aman di Indonesia selain standar SNI minyak goreng yang ditujukan untuk standar negara-negara lain sudah memiliki regulasi terkait ambang batas maksimal penggunaan, yaitu dengan mengukur total polar material TPM atau nilai total material larut air dalam minyak goreng. Semakin sering digunakan, nilai TPM semakin tinggi, dan semakin meningkatkan risiko kanker. KOMPAS Penggunaan minyak bekas alias jelantah di sejumlah industri pangan rumahan mengancam kesehatan. Minyak goreng bekas bersifat karsinogenik atau dapat memicu munculnya penyakit kanker. Dorong pengaturanKetua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur tata kelola perdagangan jelantah agar pemanfaatannya bisa tepat guna. Dampaknya, publik tidak tahu yang disebut jelantah adalah minyak goreng yang berapa kali itu, publik juga belum tahu bagaimana mengurus jelantah setelah pemakaian. Jelantah dalam jumlah besar masih dibuang ke selokan sehingga membuat aliran air dia, ada lima kementerian yang perlu duduk bersama membahas soal regulasi jelantah. Lima kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Minyak Sawit Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Sambodo, menegaskan, penggunaan jelantah yang tepat seharusnya untuk bahan baku biodiesel dan bukan untuk digunakan kembali sebagai bahan baku untuk menggoreng yang akan dikonsumsi. ”Jelantah itu untuk ’dimakan’ mesin bukan ’dimakan’ manusia,” ujar mencegah jelantah bocor untuk dikonsumsi, menurut Max, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mewajibkan minyak goreng menggunakan kemasan dan melarang curah. Sebab, tampilan visual jelantah dengan minyak curah yang serupa dan tak bisa teridentifikasi asalnya, bisa mengelabui warga sehingga jelantah mudah masuk ke pasaran SARWINDANINGRUM Kepala Laboratorium Biodiesel dan Proses Katalitik Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Ali Rimbasa Siregar di Jakarta, Jumat 6/3/2020, menunjukkan biodiesel dari jelantah yang dihasilkan dari uji coba yang dilakukan lembaga penelitian pemberlakuan minyak goreng kemasan, minyak goreng yang ada memiliki identitas, kode produksi, sehingga memudahkan penelusuran pihak produsennya. Hal ini lebih menjamin warga agar memperoleh minyak goreng yang jelas produksi dan minyak goreng kemasan wajib diberlakukan, lanjut Max, pengaturan tahap berikutnya adalah mengatur tata kelola alur pembuangan limbah. Pengaturan itu harus memastikan bahwa jelantah tidak untuk kembali dikonsumsi dan harus dipasok untuk menjadi bahan baku biodiesel.”Dengan jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Eropa. Mereka bisa melihat peluang ini, tapi kita malah belum,” ujar juga Jelantah Indonesia Mengalir hingga ke EropaInisiatif minyak goreng wajib kemasan itu sebetulnya sudah digulirkan sejak 2014 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan. Namun pelaksanaannya selalu tertunda. Paling anyar, pelaksanaan minyak goreng wajib kemasan sedianya diberlakukan 1 Januari 2020, tetapi kembali Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto menjelaskan, mundurnya pelaksanaan peraturan itu karena belum siapnya industri minyak goreng untuk membuat itu, juga ada kekhawatiran dari pelaku usaha akan terjadi kenaikan harga karena harus menggunakan minyak goreng wajib kemasan yang tentu lebih mahal daripada minyak goreng curah. Setelah melakukan diskusi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha minyak goreng dan pelaku usaha, disepakati pemberlakuan peraturan minyak goreng wajib kemasan mundur pada awal Januari juga Lika-liku Jelantah, Si Limbah Minyak Goreng
Menyikapipersoalan minyak jelantah ini, Majalah Sawit Indonesia dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengadakan hybrid webinar pada 23 Juni 2021 di Menara 165, Jakarta Selatan. Webinar akan berlangsung menarik karena dihadiri perusahaan pengumpul minyak jelantah yang tergabung dalam Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah Untuk
Kami Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama kita mendukung Pemerintah dalam pemanfaatan minyak Jelantah menjadi bahan Energi Terbarukan Untuk Kepentingan Nasional dapat disumbang oleh Jelantah demi Indonesia yang Sehat dan Bebas Polusi. Kontak Kami Jl. Raya Pondok Kelapa, Blok G1, Lantai 2, No. 2H, Kel Pondok Kelapa. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur 021 8690-9040 0858-942 773-98 sekretariat info My Menu Home Hubungi Kami Program Partner Info Terkini Gallery Daftar Nama Anggota Apjeti Copyright 2021 ©
4VZ8A.
  • pqh92dqm49.pages.dev/962
  • pqh92dqm49.pages.dev/708
  • pqh92dqm49.pages.dev/574
  • pqh92dqm49.pages.dev/388
  • pqh92dqm49.pages.dev/422
  • pqh92dqm49.pages.dev/973
  • pqh92dqm49.pages.dev/982
  • pqh92dqm49.pages.dev/926
  • pqh92dqm49.pages.dev/730
  • pqh92dqm49.pages.dev/363
  • pqh92dqm49.pages.dev/835
  • pqh92dqm49.pages.dev/542
  • pqh92dqm49.pages.dev/687
  • pqh92dqm49.pages.dev/231
  • pqh92dqm49.pages.dev/270
  • asosiasi pengumpul minyak jelantah indonesia