dewiemor, dian (2022) optimalisasi kinerja satuan polisi pamong praja dan kebakaran melalui penggunaan alat pemadam api ringan (apar) dalam pencegahan kebakaran di kabupaten minahasa utara. diploma thesis, institut pemerintahan dalam negeri.
MMCKobar - Sebanyak 5 orang PNS Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Satpol PP se-Kalimantan Tengah Tahun 2022, Selasa (27/9).. Uji kompetensi ini dilaksanakan selama 3 hari mulai
UpacaraBersama HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat, dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2023 Berita Pasuruan Street Art Carnival 2023 58likes, 0 comments - satpolpplebak on November 10, 2022: "Lebak, 10/11/2022 - Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Leb" SATPOL PP & DAMKAR KAB. PERBUPKab. Banggai No. 16 Tahun 2017 tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN Login; Tema Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No Padatanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.
SatuanPolisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satpol PP berkedudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di Provinsi,
SERTATATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PASAMAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
ABSTRAK sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang DmoNuv.
  • pqh92dqm49.pages.dev/96
  • pqh92dqm49.pages.dev/638
  • pqh92dqm49.pages.dev/287
  • pqh92dqm49.pages.dev/725
  • pqh92dqm49.pages.dev/766
  • pqh92dqm49.pages.dev/522
  • pqh92dqm49.pages.dev/422
  • pqh92dqm49.pages.dev/767
  • pqh92dqm49.pages.dev/857
  • pqh92dqm49.pages.dev/593
  • pqh92dqm49.pages.dev/218
  • pqh92dqm49.pages.dev/335
  • pqh92dqm49.pages.dev/753
  • pqh92dqm49.pages.dev/268
  • pqh92dqm49.pages.dev/332
  • satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran